Kamar Kos Malah Jadi Gudang Miras, 973 Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP. Berhasil, mengamankan sebanyak 973 botol miras dari sebuah kamar kos. Di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu (03/12/2022) malam.
“Kamar kos itu telah dijadikan gudang miras. Kita, mengamankan 973 botol minuman beralkohol,”ungkap Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, AKP H Iwan.
Iwan mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP koordinasi. Dengan pemilik kontrakan untuk melakukan pemeriksaan kamar kos. Disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras. Setelah itu, menemukan ratusan botol miras dikamar kos tersebut.
Iwan menambahkan, dirinya menghimbau kepada pemilik kontrakan. Agar mengawasi aktivitas penghuninya. Supaya hal tersebut tidak terulang lagi. Sedangkan, semua barang bukti diamankan dan pemiliknya akan dioroses sesuai dengan peraturan yang berlaku.(DN)

