Diduga Gasak DD Tahun 2022 Rp 57 Juta, Kades Cikukulu : Saya Akan Kembalikan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Dana Desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2022 sebesar Rp 57 juta. Diduga, telah digasak oleh salah satu Kepala Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, beinisial AT.

Menurut sumber, Kades itu diduga telah menggasak uang Rp.57 juta, dari anggaran DD yang akan dialokasikan untuk ketahanan pangan. Yakni, pengadaan hewan ternak kambing yang nantinya akan dibagikan kepada setiap DKM diwilayah Desa tersebut.

“Dana yang akan dialokasikan untuk ketahanan pangan itu, sebesar Rp.132 juta dan disinyalir digasak oleh Kades Rp 57 juta,”bebernya, Selasa (04/10/2022).

Sumber menjelaskan, karena merasa penasaran. Sebab, kambing yang dijanjikan akan segera dibagikan kepada setiap DKM tak kunjung datang. Akhirnya, masyarakat pun mendatangi Kantor Desa. Bertujuan, guna untuk mempertanyakan anggaran DD yang akan dialokasikan untuk ketahanan pangan tersebut.

Setelah, didesak oleh beberapa warga yang datang ke kantor desa itu. Ternyata, uang yang akan dialokasikan untuk pembelian puluhan ekor kambing itu, hanya tersisa Rp.77 juta. Akibatnya, warga pun terus mendesak guna mempertanyakan dikemanakan sisa uang Rp.77 juta dari nilai total Rp.132 juta.

Akhirnya, Kades pun mengakuinya bahwa uang yang sebagian itu. Malah, sudah dipakai olehnya. Namun, Kades tersebut berjanji akan mengembalikan uangnya seminggu kemudian. Tapi ironisnya, sampai saat ini pun hanya omong kosong belaka. Karena, belum mengembalikan uang yang telah dipakainya tersebut.

Terpisah ketika dikonfirmasi, Kades Cikukulu, AT langsung menepis tudingan tersebut. Karena, menurutnya uang yang telah dipakainya itu, jumlahnya bukan Rp.57 juta. Tapi hanya Rp.54 juta, bahkan itu pun bukan dipakai untuk keperluan dirinya. Melainkan, dipakai untuk keperluan desanya.

“Meskipun saya tahu, bahwa hal tersebut memang telah menyalahi aturan. Namun, tentunya saya akan segera untuk mengembalikannya,”janjinya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!