Akibat Penganiayaan, Korban Dirawat di RSUD, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Kab.Tasik (kilangbara.com)-AR yang terduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap AH. Akhirnya, berhasil ditangkap Unit Resum Polres Tasikmalaya dan anggota Polsek Sukaraja. Serta juga anggota Koramil 1214 Sukaraja di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Aiptu Kiki Setiawan, Jum’at (02/09/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Dirumah pelaku, di Kampung Cijolang RT/RW 008/003 Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku, kemudian dibawa dengan menggunakan Randis Polsek Sukaraja menuju Rutan Polres Tasikmalaya. Guna, untuk dilakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja, IPTU Puryono menjelaskan. Sebelumnya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Pada, Kamis (01/09/2022) pukul 01.30 WIB di Kampung Cijolang RT/RW 008/003 Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

“Akibat tindakan pelaku itu, korban harus dirawat di RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya. Dengan, kondisi akan dilakukan operasi urat nadi tangan kanannya,”terangnya.

Kapolsek menambahkan, pasca terjadinya penganiayaan itu. Kedua belah pihak keluarga melakukan komunikasi, dengan baik dan dianggap musibah. Adapun atas perkara tersebut, kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!