5 Agenda Dibahas Dalam Rapat, di DPRD Kabupaten Pangandaran
Pangandaran (kilangbara.com)-Rapat penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Pangandaran, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (PERDA). Serta, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Digelar, diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at (15/07/2022).
Adapun agendanya tersebut antara lain :
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran.
2. Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Persetujuan bersama. Antara Pemerintah Daerah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Pangandaran.
3. Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2023.
4. Pandangan Umum (Pandum) Fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2023.
5. Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2023.
Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Asep Noordin. Menyampaikan, bahwa dalam rekomendasinya yaitu peningkatan dalam penyelenggaraan Pemerintah. Dengan, adanya pendidikan dan pelatihan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Serta, adanya kajian kembali mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang belum tercapai ditahun sebelumnya. Sehingga, sektor mana yang perlu perbaikan dengan dasar kalkulasi dan kondisi sebenarnya. Selanjutnya, dalam tata pengelolaan aset daerah dan tata kelola keuangan. Tidak kalah penting, dengan ditingkatkannya Sumber Daya Manusia yang lebih berkompeten.
“Termasuk menekankan perlunya evaluasi menyeluruh diberbagai sektor. Terhadap, permasalahan agar nantinya jika ada temuan atau rekanan yang bermasalah bisa secepatnya di minimalisir,”pintanya.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua dan anggota DPRD Pangadaran, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Setda, para Asisten Lingkup Setda, para Kepala dan Kabid SKPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, Kapolres dan Dandim Pangandaran.(Age)

