Fraksi PKB di DPRD, Setuju LKPJ Bupati Pangandaran 2021 Dibahas Dengan Catatan
Pangandaran (kilangbara.com)-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di DPRD Kabupaten Pangandaran. Memberikan penjelasan terkait, dengan penyampaian LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021. Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, di Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (05/04/2022).
Selanjutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Terkait Peraturan Pelaksanaan Pemerintah atau PP Nomor 13 Tahun 2019, menerangkan. Bahwa, laporan keterangan pertanggung jawaban yang disingkat LKPJ. Adalah, laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja. Dilaksanakan, oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
“Kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sesuai. Dengan, tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan,”terangnya.
Selain itu, hasil membaca dan menganalisa draf laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2021. Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pangandaran. Sampaikan dalam setiap penyajian materi. Terjadi banyak kesalahan sehingga terkesan tidak hati-hati.
Seraya menambahkan setuju untuk dibahas selanjutnya dengan catatan:
1. Perbaikan penyajian materi yang kami anggap, tidak selektif dalam penyajian data. Sehingga, terkesan tidak menyajikan data yang sebenarnya.
2. Meminta kejelasan terperinci terkait program Pangandaran mengaji.
3. Realisasi program Pangandaran Hebat yang hanya terserap sebesar Rp. 725.573.310 (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sepuluh rupiah) atau hanya sebesar 36,40 prosen dari target yang ditetapkan.
4. Meminta kejelasan dari urusan pengelolaan dana bagi hasil Kabupaten. Dalam hal ini desa, dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, tidak ada satupun yang mengajukan proposal tersebut. Tetapi mendapatkan realisasi sebanyak Rp. 632.852.526. (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta delapan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus enam belas rupiah) atau sebanyak 5.47 persen dari target yang ditetapkan.(Age)