Kasus Pencurian Traktor, Anak Dibawah Umur Bersama 5 Pelaku, Diamankan Polisi
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Polres Tasikmalaya, berhasil mengamankan 6 orang pelaku kasus pencurian traktor. Satu diantaranya itu, adalah anak dibawah umur. Adapun inisial para pelaku tersebut, EK (27), YE (27) residivis, PI (31), JN (19) residivis, DD (24) dan DG dibawah umur.
Dalam aksinya, pelaku mencuri mesin traktor disejumlah tempat, terakhir di Kampung Cikembang Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas pada Jumat (18/02/2022) dini hari pukul 01.30 WIB.
“Sedikitnya terdapat 29 lokasi pencurian traktor itu, dilakukan komplotan tersebut. Modusnya, dengan menyasar mesin traktor yang disimpan digudang atau sawah,”terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono. Saat konferensi pers, Rabu (02/03/2022).
Kapolres menjelaskan, para pelaku itu mempreteli mesin traktor, dengan mengunakan berbagai kunci. Lalu, traktor diangkut mobil mini bus. Modusnya, dengan menyasar mesin traktor yang disimpan digudang atau sawah. Saat ini, Polisi baru mengamankan satu unit traktor, sisanya masih dalam perburuan.
“Mereka menjual traktor curian Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Padahal satu traktornya dibeli seharga belasan juta rupiah,”ucapnya.
Sementara itu, Polres Tasikmalaya juga berhasil menangkap pencurian motor. Sebanyak 10 motor diamankan dari enam orang tersangka. Mereka merupakan komplotan Curanmor. Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, mobil mini bus dan mesin traktor itu. Diantaranya, sepeda motor 10 unit, satu unit dan satu unit mobil.
“Peran tersangka beraksi komplotan, ada yang sebagai pemetik dan mengawasi situasi sekitarnya termasuk menunggu di dalam kendaraan,”ungkap
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo.
Modus pelaku, Kata Dian mengambil motor yang diparkir sembarangan. Serta dihalaman rumah, mereka gunakan kunci leter T dan kunci hastag untuk merusak motor. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Sepeda motor curian kebanyakan dari wilayah selatan. Jadi ada yang menampungnya dan masih DPO. Namun identitasnya sudah kita dikantongi,”pungkasnya.(Iwa)

