Polisi Grebek Warga Tuguraja, Temukan 1.100 Miras dan 28 Galon Ciu
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polres Tasikmalaya Kota, berhasil amankan 1.100 miras kemasan siap edar dan 28 galon miras jenis ciu. Saat, mengrebek rumah RH (34) warga Komplek Perumahan De Green Selaawi Blok C4 RT.04/05 Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (20/01/2022).
“Miras ini dikemas seperti minuman air mineral biasa, padahal isinya miras jenis ciu,”teras Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. Saat memimpin penggrebekan tersebut didampingi Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan.
Kapolres menjelaskan, miras kemasan itu dibuat dilantai 2 rumah pelaku. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan tetangga. Serta, diedarkan dengan bentuk kemasan dengan penutup cup yang khas seperti Frozen dan Doraemon.
“Tiga orang sudah diamankan, pelaku yang juga pemilik rumah dan 2 karyawannya. Mereka memproduksi miras kemasan ini telah berjalan hampir 8 bulan,”tambahnya.
Kata Kapolres, barang bukti yang diamankan diantaranya 1.100 minuman keras dalam kemasan cup plastik ukuran 250 ml, 28 Galon isi minuman keras, 32 galon kosong, 2 buah mesin pengemas minuman.
“Semua barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Sementara itu, keterangan pelaku RH menuturkan. Bahwa miras kemasan itu dijual dengan harga 10.000/pcs ke para pengepul secara sembunyi, atau si pembeli datang ke rumahnya.(Hms)

