Sistem Genap Ganjil, Akan Diterapkan Disejumlah Tempat Wisata di Majalengka

Majalengka (kilangbara.com)-Guna untuk mengantisipasi penerapan aturan PPKM dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Rencananya, disejumlah tempat wisata di Kabupaten Majalengka, akan diterapkan sistem genap ganjil.

“Tentunya dengan penerapan prokes yang ketat, terutama pada tempat hiburan dan pariwisata,”ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi S.I.K., M.H. Melalui Kasat Binmas, AKP Rudy Djunardi. Saat acara Focus Group Discussion (FGD). Di Aula Sawa Aki Sindangkasih Majalengka, Rabu (24/11/2021).

Kasat Binmas juga menambahkan, kegiatan tersebut membangkitkan semangat. Serta kepedulian masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19, di Kabupaten Majalengka. Tentunya, diharapkan masyarakat bisa peka juga menaati peraturan pemerintah pusat. Karena, melalui PPKM bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!