Promosi Wisata Lebih Terarah, DPRD Pangandaran Dorong Dibentuknya BPPD
Pangandaran (kilangbara.com)-DPRD Kabupaten Pangandaran, mendorong dibentuknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Kabupaten Pangandaran. Apalagi, Pangandaran sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2015, tentang penyelenggara kepariwisataan. Dalam Perda itu, diatur tentang pembentukan Badan Promosi Pariwisata.
“Sehingga BPPD ini, perlu didirikan agar promosi wisata lebih terarah dan terkonsep dengan baik. Makanya perlu sebuah badan yang khusus menangani promosi,”pinta Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Rabu (13/11/2021).
Menurutnya, Pangandaran sudah layak memiliki sebuah badan promosi. Jika melihat jumlah destinasi yang begitu banyak dan juga penataanya yang sudah bagus. Termasuk, bila dikaitkan dengan Perpres Nomir 87 Tahun 2021, tentang pembangunan Jabar selatan, termasuk didalamnya itu Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut, tentunya harus disertai juga dengan promosi yang cukup baik. Jadi penataanya itu, berjalan baik dan promosinya juga baik. Dirinya menginginkan, kualitas wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran. Bisa terukur kualitasnya, bukan hanya dari segi jumlahnya saja dan itu tugas BPPD nanti.
“Diharapkan BPPD ini, bisa terbentuk di tahun 2022 mendatang. Serta promosi wisata Pangandaran bisa lebih digencarkan,”tuturnya.(Age)

