Guru RA, Hanya Terima Insentif Dari Pemkot Tasik Rp 600 Ribu Per Tahun
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah guru Raudlatul Athfal (RA) atau guru TK yang ada di Kota Tasikmalaya. Hanya, terima bantuan insentif per tahun sebesar Rp 600 ribu per guru dari Pemkot Tasikmalaya. Mereka, menerima insentif itu pada saat setiap bulan ramadhan.
“Berarti Rp 50 ribu per bulan, tapi dirafelkan bayarnya selama 1 tahun, jadi sebesar Rp 600 ribu. Tapi, semoga ke depanya nilainya bisa ditambah lagi,”harap Ketua IGRA Kota Tasikmalaya, H Yayan M.Pd. Saat Milad IGRA ke-19 Kota Tasikmalaya, Di Taman Karangresik, Kamis (28/10/2021).
Menurut Yayan, saat ini ada sebanyak 890 guru RA di Kota Tasikmalaya. Adapun yang berstatus PNS hanya ada 5 guru. Sedangkan, jumlah lembaga RA tersebut ada sebanyak 139 lembaga yang dikelola oleh sejumlah yayasan, tersebar di 10 Kecamatan.
“Kalau guru terbanyak ada di Kecamatan Tawang, ada 95 orang. Sedangkan lembaga terbanyak ada di Kecamatan Cibeureum, ada 19 lembaga,”terangnya.
Yayan menambahkan, guru RA juga ada yang guru infasing stara PNS digaji oleh Kemenag. Serta, guru non infasing GBPNS. Adapun, guru RA tersebut selama ini berada dibawah naungan Kemenag.(AR)

