Jalaludin : PABPDSI Seyogianya, Harus Lebih Menguatkan Tufoksi BPD
Pangandaran (kilangbara.com)-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin. Berharap dengan terbentuknya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). Seyogianya harus lebih menguatkan, tugas dan fungsi (tufoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Selain fungsi peran BPD sebagai pengawas program dari Pemerintahan Desa, legislasi Pemerintahan Desa. Serta juga menyerap aspirasi dari warga ,”ujarnya. Saat menghadiri pelantikan PABPDSI se-Kecamatan Padaherang, periode 2020-2025. Di Gedung Dakwah Padaherang, Kamis (19/10/2021).
Eksistensi PABPDSI, kata Jalaludin sudah punya dasar hukum. Dalam Permendagri 110 Tahun 2016 yang merupakan aturan pelaksanaan pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014. Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Jalaludin juga menanggapi masukan mengenai tunjangan para anggota BPD. Selama ini, dirasa terlambat dalam kewajiban pemerintah daerah, dalam memenuhi hak-haknya. Karena, perlu diketahui selama 2 tahun, ada Covid-19. Tentunya, sangat berdampak kepada semua sektor, termasuk ekonomi yang sangat berpengaruh kepada PAD Kabupaten Pangandaran.
Dari pendapatan yang diterima, tentu ada kewajiban-kewajiban didalamnya. Salah satunya, hak tunjangan para anggota BPD dan perangkat desa. Disisi lain kebutuhan belanja daerah lainnya juga harus terpenuhi. Artinya, pemerintah harus memprioritaskan kepada bidang kesehatan, pendidikan dan belanja bulanan OPD.
“Namun demikian, kami mendorong juga tetap memperjuangkan. Agar hak- hak para anggota BPD bisa terpenuhi,”pintanya.
Ketua PABPDSI Kecamatan Padaherang, Usup Supriadi menyampaikan dalam acara itu merupakan wujud sinergitas PABPDSI. Dengan Pemerintah Desa, serta sebagai bentuk silahturrahmi dengan seluruh pihak. Dalam upaya wujud dari jalinan silaturahmi, antara pemerintah, masyarakat dan perangkat desa.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut. Dihadiri oleh Plt Camat Padaherang, Kustiman, Kapolsek Padaherang Aan, Danramil 1318 Padaherang Sarwono dan lainnya.(Age)