Diamankan 7 ABG Mabuk, 6 Remaja Ugal-Ugalan Dijalan dan Ibu Penjual Miras

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Tim Maung Galunggung, Minggu dini hari (03/10/2021). Berhasil mengamankan
7 ABG, 3 diantaranya itu adalah perempuan. Pasalnya, kepergok sedang ngumpul sambil konsumsi miras di Jalan Panyerutan. Selain itu juga dari sekitar Simpang Lima, 6 remaja bersepeda motor yang ugal-ugalan dijalan raya, hingga 5 sepeda motor diamankan. Termasuk, LS seorang ibu pemilik warung yang menjual miras. Dieks Terminal Cilembang.

“Mereka tersebut diamankan, saat kita melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam menjaga kondusivitas diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan SH, S.I.K, M.Si. Melalui, IPDA Yudi (Katim 2) sebagai Penanggung Jawab kegiatan Tim Maung Galunggung.

Kapolres Tasikmalaya, mengatakan
pihaknya akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan. Terutama, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya. Sehingga memghimbau partisipasi masyarakat. Supaya segera melaporkan ke Call Center 110. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas diwilayahnya.

IPDA Yudi menjelaskan, mereka yang diamankan itu, sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Semuanya remaja dibawah umur akan dilakukan pembinaan, selanjutnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera. Adapun terkait pemilik miras tersebut, berhasil diamankan 48 botol miras, dari berbagai jenis yang disembunyikan dibawah tempat tidur.

“Pemilik warung itu, adalah warga Perum Sukarindik, sudah sering berurusan dengan hal yang sama. Semua barang bukti, kami sita dan pemiliknya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!