Sejumlah Mesin, Milik Pabrik di Cisumur Dibobol Maling, Kerugian Rp 1 M Lebih

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pabrik milik
Ong Sing Hin (74) yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Cisumur RT 003 RW 002 Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Telah, dibobol maling sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (25/09/2021).

Sejumlah mesin, berhasil digasak maling, berupa mesin twisting benang/mesin gintir, berupa dinamo mesin bobbin 1 sebanyak 6 unit. Lalu, dinamo mesin bobbin 2 sebanyak 2 unit, trawing 1 sebanyak 13 unit, mesin trawing 1 sebanyak 9 unit (tinggal rangka). Kemudian, trawing 2 sebanyak 10 unit, mesin trawing 2 sebanyak 8 unit (tinggal rangka), mesin hendaing sebanyak 3 unit dan gulungan benang sebanyak 2000 unit.

“Diketahui, pelaku masuk ke dalam pabrik, kemudian membongkar mesin secara bertahap. Maka atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.200.000.000,-(satu miliar dua ratus juta rupiah),”terang Panit Reskrim Polsek Kawalu, Iptu Deni Handeni SE.

Kata Deni, setelah kejadian itu pihaknya langsung bergerak dan melakukan
penangkapan terhadap Mamay Sugianto, Selasa (28/09/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Di Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu Kota Tasikmalaya. Penyidik melakukan introgasi terbuka ditempat kejadian, kemudian mengamankan tersangka. Serta membawanya ke Kantor Polsek Kawalu, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan,
melakukan pencurian sejak Nopember 2019 hingga Sabtu, 25 September 2021. Adapun barang bukti yang diamankan berupa knip tang, gurinda, gunting, kunci 10 pas, roda/arco dan kunci pas, 14,13.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!