Ganjil Genap di Hazet Diperpanjang, Plt Walikota Tasik : Dampaknya Positif

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf mengatakan, penerapan ganjil genap di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) Kota Tasikmalaya, diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

“Ya mulai hari ini diperpanjang, karena dampaknya sangat positif, bisa mengurangi mobilitas warga. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres,”bebernya. Usai rapat paripurna di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/08/2021).

Kata Yusuf, selama ganjil genap itu, ternyata di Hazet bisa mengurangi kerumunan. Bahkan, parkir juga bisa diatur sehingga berdampak sangat positif. Diharapkan, masyarakat juga dapat menyadarinya.

“Kalau masyarakat bisa disiplin, mudahan-mudahan saja, Kota Tasikmalaya dapat turun ke level 2. Karena, kalau sudah ke level tersebut, nanti ada perubahan,”pintanya.

Sebelumnya, dalam rangka mengurangi mobilitas warga ditengah lonjakan kasus Covid-19. Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi sejumlah kendaraan (mobil dan motor). Di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) Kota Tasikmalaya, hingga 09 Agustus 2021.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut, mulai dilakukan dari pukul 07.00-22.00 WIB. Adapun, pada hari pertama diterapkan aturan itu, sesuai dengan tanggal sekarang (genap), 04 Agustus 2021. Bagi sejumlah kendaraan yang plat nomor belakangnya genap, bisa masuk ke Hazet. Sehingga, kalau ada yang plat nomornya ganjil, terpaksa dibelokan ke arah Jalan Yudanegara.

Aturan ganjil genap adalah kebijakan dimana kendaraan diperbolehkan melintasi suatu area / wilayah. Asalkan bernomor polisi sesuai dengan tanggal ganjil atau genap si pengendara melewati daerah tersebut.

Artinya, apabila angka terakhir dinomor polisi kendaraan adalah ganjil. Maka kendaraan tersebut, boleh beroperasi pada tanggal ganjil. Hal serupa juga berlaku untuk plat nomor genap.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!