Pengendara Motor, Tak Pakai Masker, Dihukum Push-Up, Taufik : Biar Jera
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah warga yang mengendarai motor, tanpa memakai masker. Di Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Dihukum push-up ditempat dan berputar balik lagi, ke tempat asalnya.
“Ya ini dalam pemberlakuan PPKM darurat, 03-20 Juli 2021 yang dilaksanakan Polsek Gunungtanjung, terhadap warga yang abai prokes,”ujar Kanit Binmas Polsek Gunungtanjung, A Taufik. Saat mengelar razia masker, Rabu (07/07/2021).
Kata Taufik, razia masker itu bertujuan supaya masyarakat lebih memahami pentingnya, memakai masker. Dalam, upaya untuk pencegahan penularan Covid-19. Sehingga, meminta kepada masyarakat, agar jangan abai dengan prokes. Adapun, mereka yang sudah dikenakan sanksi tersebut, supaya ada efek jera.
“Kami juga himbau kepada warga
yang tidak memiliki kepentingan yang urgen. Supaya, tetap diam dirumah saja, jaga diri dan keluarga dari bahaya Covid-19,”pintanya.(Andika)

