PPKM Darurat, Layani Makan ditempat, Pedagang Diperingatkan, Pengunjung Bubar
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sejumlah, pedagang yang melayani makan ditempat, diperingatkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni dan Sekda Kota Tasikmalaya, Drs Ivan Dicksan. Agar, jangan melayani makan ditempat, tapi dibungkus saja. Supaya, tidak terjadi kerumunan, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Kehadirannya, Kapolres Tasikmalaya Kota dan Sekda Kota Tasikmalaya itu. Telah membuat kaget pedagang tersebut, termasuk juga sejumlah pengunjung yang lagi asyik kongkow makan ditempat. Sehingga, setelah diperingatkan tersebut, para pengunjung pun langsung membubarkan diri.
“Tolong, jangan melayani makan ditempat, cukup dibungkus dan dibawa ke rumah saja. Ingat bukanya juga sampai pukul 20.00 WIB saja, “ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni kepada pemilik kuliner lesehan di Jalan BKR. saat patroli bersama sejumlah tim. Dalam, kegiatan PPKM darurat, Sabtu (03/07/2021).
Sementara itu, dalam patroli tersebut sejumlah tim itu, melakukan woro-woro disejumlah ruas jalan. Serta, banyak menemukan tempat makan yang masih melayani, makan ditempat. Termasuk, masih buka diatas pukul 20.00 WIB. Padahal, sesuai dengan aturan itu, tidak boleh buka diatas pukul 20.00 WIB.

Sehingga, tim tersebut langsung memberi peringatan. Kepada, sejumlah pedagang dari mulai di Jalan Veteran, Jalan HZ Mustofa (depan TMC), Jalan Siliwangi, Jalan BKR dan lainnya.(AR)

