Pasca Surat Edaran, Kini Sebagian PKL Cihideung, Sudah Bongkar Lapak Sendiri
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pasca Pemkot Tasikmalaya melayangkan surat edaran, terkait pembongkaran. Bagi sejumlah PKL Gerobak yang berada di Jalan Cihideung. Kini, sebagian PKL tersebut, sudah ada yang membongkar lapak sendiri.
“Saya bongkar lapak sendiri, tadi malam. Karena, sebelumnya sudah menerima surat edaran pembongkaran, dari Pemkot Tasikmalaya,”ujar Abun, salah satu PKL Cihideung, Senin (21/06/2021).
Abun menjelaskan pembongkaran lapak itu, baru ada sekitar 30 persen, dilakukan oleh sebagian PKL. Karena, batas waktu sesuai surat edaran itu, Rabu (23/06/2031). Jadi, ada kemungkinan besok juga PKL lain, akan melakukan pembongkarannya.
Setelah dibongkar lapaknya tersebut, sejumlah PKL itu, tetap bisa berjualan di Jalan Cihideung. Namun, berjualannya mulai dari pagi hingga sore. Dengan, cara bongkar pasang serta juga akan ditata. Supaya tak kumuh, seperti sekarang ini.
“Ya, ikut saja aturan Pemkot Tasikmalaya. Karena, kan tidak ada relokasi juga harus kemana. Jadi, disini saja jualannya, apalagi saya warga asli Cihideung,”imbuhnya.

Abun menjelaskan dirinya sudah berjualan dikawasan Cihideung itu, sudah sekitar 6 tahun. Dirinya mengaku dulu diberikan secara hibah gerobak PKL itu, dari Pemkot Tasikmalaya. Bahkan, ada sekitar 330 gerobak yang digunakan PKL untuk berjualan di Cihideung.
Sebelumnya, Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf menyampaikan, sejumlah lapak tenda PKL. Di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, akan segera dibongkar. Sehingga, dilayangkan surat edaran kepada para PKL tersebut.
Yusuf mengatakan, meski nantinya dibongkar. PKL, bisa tetap berjualan di Jalan Cihideung, tapi akan didata. Namun, eksistensinya tidak seperti sekarang ini. Sebab, kalau direlokasinya harus kemana, sehingga tetap akan diakomodir.
“Cihideung dan Hazet itu, akan ditata semi pedestrian. Jadi, trotoar bakal dilebarkan dan jalan dipersempit. Nah, ruang tersebut, kita akan akomodir para PKL itu,”ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Kabupaten Tasikmalaya itu. Rencana, Cihideung dan Hazet itu, akan ditata dengan semi pedestrian. Hal tersebut, salah satu janji politik yang dituangkan dalam RPJMD 2022. Antara dirinya dengan Walikota (Budi Budiman). Kini, dengan sisa masa jabatan dirinya, tinggal 18 bulan lagi. Tentunya, harus segera terealisasi janji politiknya itu.(AR)

