Kenal di Facebook, Lalu Diajak Nginep, Motor dan HP Milik Cewek, Dibawa Kabur
Banjar (kilangbara.com)-Bunga harus kehilangan motor merk Yamaha Mio Nopol Z-5351-KI warna hitam, beserta STNK. Serta, satu buah HP merk Realme warna hitam. Pasalnya, warga Kota Tasikmalaya tersebut, tertipu oleh HM, pria yang baru dikenalnya di Facebook.
“Dalam, aksinya itu pelaku
menjanjikan kepada korban akan menikahinya. Sehingga, akhirnya mereka pun bertemu di Tasikmalaya.
Setelah kopdar itu, pelaku mengajak ke Majenang dengan menggunakan motor
korban,”ujar Kapolres Banjar, AKBP., Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Zulkarnaen S.I.K saat konferensi pers, Jum’at (18/06/2021).
Kapolres menjelaskan, karena korban sudah percaya kepada pelaku. Hingga, akhirnya mereka pun berangkat. Setelah, berangkat dari Tasikmalaya, pelaku terlebih dulu mengajak menginap, satu malam dikontrakan, di Kota Banjar.
Lalu, besoknya pelaku dengan korban menuju Majenang. Tapi, ketika sudah di Alfamart Parungsari Banjar, pelaku beralasan akan menukarkan motor tersebut. Dalihnya, mesin motor korban panas, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban, hingga tidak pernah kembali. Akhirnya, motor dan HP milik korban raib.
“Tidak lebih dari 3×24 jam, Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus tersangka, ditempat persembunyianya.
Tidak, jauh dari rumah kontrakanya di daerah Majenang. Menurut, pengakuan tersangka, motor yang telah diambilnya itu, dipergunakan untuk alat transportasinya,”imbuhnya.
Kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar. Pelaku, selain melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Banjar. Ternyata juga melakukan aksi yang sama di Cianjur satu kali dan tiga kali di Majalengka. Tersangka, akan dijerat Pasal 378 jo pasal 372 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Wan)

