Jadi Zona Oranye, Plt Walikota Tasik : Masjid Agung, Bisa Gelar Shalat Ied
Kota.Tasik (kilangbara.com)-
Pemkot Tasikmalaya, akhirnya membolehkan Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Bisa, digunakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 H. Keputusan tersebut, menyusul telah kembalinya Kota Tasikmalaya dari status zona merah, ke zona oranye Covid-19.
Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf mengatakan, pihaknya sangat lega dengan kembalinya status Kota Tasikmalaya dari zona merah ke zona oranye. Tentu ini, sebuah kegembiraan bersama warga Kota Tasikmalaya. Karena sekarang ini, telah kembali ke zona oranye.
“Alhamdulilah, dengan kembalinya Kota Tasikmalaya, dari status zona merah, ke zona oranye. Langkah-langkah pengetatan yang sebelumnya dilakukan akan diperlonggar kembali. Ya, kita perlonggar kembali, seperti Masjid Agung, perbolehkan untuk digunakan solat Iedul Fitri nanti,”bebernya, Senin (10/05/2021).
Namun kata Yusuf, pihaknya tetap meminta masyarakat, agar tidak abai protokol kesehatan. Penerapan 5M seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, tetap wajib dilaksanakan. Dalam upaya memutur mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kini masih terjadi.
Termasuk, walau Masjid Agung Kota Tasik bisa digunakan solat ied, penerapan protokol kesehatan akan tetap diberlakukan secara ketat. Bahkan guna mengantisipasi melubernya jemaah saat pelaksanaan sholat ied. Pihaknya, akan meninta Satgas Covid-19 dan Forkompimda untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama sholat ied dilaksanakan.
“Pastinya, jamaah akan meluber ke jalan, bisa disamping kiri dan kanan Masjid Agung yaitu di Jalan Yudanegara dan Jalan Masjid Agung, bahkan diatas batu andesit Jalan HZ Mustofa. Apalagi didalam masjid kan dibatasi untu jaga jarak,”imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep MP menjelaskan, dari hasil rapat evaluasi Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19. Sekarang ini, Kota Tasikmalaya kembali ke zona oranye, tidak lagi di zona merah. Sehingga dimungkinkan untuk penyelenggaraan solat id di masjid-masjid besar termasuk di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terpisah, Ketua Harian DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, KH Aminudin mengatakan, kembalinya Kota Tasikmalaya menjadi zona oranye. Tentunya menjadi kebahagiaan, karena masyarakat masih bisa shalat Id di masjid besar sesuai protokol kesehatan.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat membenarkan, kini Kota Tasikmalaya. Sudah berubah menjadi zona orange dari zona merah. Apalagi, zona itu selalu dinamis.
Sebelumnya, Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf menuturkan, Masjid Agung tidak diperkenankan untuk digunakan Shalat Ied. Pasalnya, Kota Tasikmalaya berstatus zona merah.

