Nilainya Turun, Dana BPUM Akan Cair, Pelaku UMKM di Kota Tasik, Buruan Daftar

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kabar gembira, bagi sejumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dana hibah tersebut akan segera cair kembali. Meski, sekarang ini, nilai bantuannya, jadi turun sebesar Rp 1,2 juta, tadinya sebesar Rp 2,4 juta.

“Ya nilainya turun, sedangkan bagi yang sebelumnya menerima bantuan. Boleh mengajukan lagi, dana itu bukan pinjaman,”beber Sekdis KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Dian, Kamis (08/04/2021).

Terkait persyaratannya, kata Dian, masih sama dengan tahun sebelumnya. Para pelaku UMKM itu, bisa mendaftarkan secara online ke bit.ly/pendaftaran_BPUM2021_Kota_Tasikmalaya. Dengan, cara upload berkas foto copy KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Usaha, poto kegiatan usaha. Serta surat pernyataan tidak memiliki pinjaman ke bank.

“Selain itu, semua berkas tersebut juga harus diserahkan fisiknya kepada Kelurahan masing-masing. Karena, nanti berkas itu, akan dikirim ke Dinas KUMKM untuk pengusulan lebih lanjut, jadi meski secara online, tapi fisik juga harus ada,”ujarnya.

Pelaku usaha mikro, lanjut Dian sudah bisa melakukan pendaftaran secara online. Adapun, pendaftaran tersebut dibuka, April hingga Mei 2021. Bantuan itu, tidak diperkenankan bagi sejumlah PNS, TNI, Polri, karyawan BUMN dan BUMD. Karena, BPUM hanya diperuntukan bagi sejumlah pelaku UMKM.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!