PPKM Diperpanjang, Kemungkinan Pelaku Usaha, Akan Diberi Kelonggaran
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf menjelaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tasikmalaya, kembali akan diperpanjang. Setelah, pihaknya sudah menerima surat edaran tersebut, dari Mendagri.
Adapun, PPKM yang kedua tersebut, kemungkinan akan ada kelonggaran. Bagi para pelaku usaha sampai pukul 21.00 WIB yang tadinya PPKM pertama itu, sampai pukul 20.00 WIB. Namun, saat ini pihaknya harus menunggu dulu, surat edaran SK dari Gubernur Jabar.
“Ya saya dengar akan ada kelonggaran bagi para pelaku usaha, sampai pukul 21.00 WIB. Dulu, saya pernah melonggarkan sampai pukul 22.00 WIB, hanya berlaku 2 hari, karena tiba-tiba saja, ada SK Gubernur jadi pukul 19.00 WIB,”bebernya.
Yusuf menjelaskan, pihaknya saat ini belum melakukan sosialisasi PPKM kedua, kepada masyarakat. Sebab, saat ini masih sedang menyusun drafnya tersebut. Pasalnya, sekarang ini masih menunggu SK Gubernur Jabar. Tapi, kalau sudah ada, tentunya akan disosialisasikan kepada masyarakat.(AR)

