Polri Profesional, Dalam Rekonstruksi Penyerangan Pengawal MRS, ke Petugas

Jakarta (kilangbara.com)-Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dalam rekonstruksi yang dilakukannya.Terkait rekonstruksi penyerangan pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada petugas Polri.Tentunya, Polri selalu berkerja secara profesional, transparan dan objektif.Dalam hal ini, selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal.Termasuk mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional, Tim Kontras dan Tim Parsial juga Kompolnas.Walaupun yang datang itu, hanya dari Kompalnas Polri.Tapi tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya.

“Yang dilakukan pada tadi malam itu, merupakan bagian dari proses penyidikan.Tapi, rekonstruksi itu dilakukan bukanlah hasil final, nantinya apabila terdapat temuan baru, dengan penambahan keterangan informasi, saksi mapun bukti lainnya.Tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan kedalam tahap rekonstruksi lanjutan,”ujarnya, Selasa (15/12/2020).

Selain itu lanjut Listyo dalam setiap kegiatan Polri, selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri.Sehingga, tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya bahwa Polri selalu membuka ruang.Apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan.

“Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme maka di setiap perkembangan kasus ini ada dilakukan update,”ungkapnya.

Rekonstruksi kata Listyo bagian dari penyidikan, terhadap temuan baru.Penyidik selalu menerima apabila hal tersebut berhubungan langsung dengan temuan di lapangan.Serta saksi akan diakomodir, karena hak ini merupakan bagian dari profesionalisme.Adapun, proses yang ditangani saat ini, terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas.Tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi, jika ada pendapat lain, akan tetap dihargai.

“Kasus ini sedang berproses dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim.Sehingga, Polri terus melanjutkan, terkait hasil akhir penyidikannya itu.Serta dapat betul-betul untuk dipertanggungjawabkannya,”pungkasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!