Ancam Bunuh Mahpud MD, 4 Orang Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

Surabaya (kilangbara.com)-Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membekuk 4 orang tersangka yang mengancam akan membunuh Menkopolhukam, Prof Mahfud MD.Dalam ancaman itu, tersebar dimedia sosial grup-grup WhatsApp maupun Youtube.Konten itu diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan kebencian.Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di Youtube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini, empat orang pelaku tersebut sudah diamankan polisi.Serta ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.Sementara itu dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.Adapun, empat orang yang berhasil dibekuk itu, diantaranya, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.Adapun, awalnya video itu di Youtube itu di unggah oleh tersangka MN, kemudian disebarluaskan melalui media sosial WhatsApp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Ya sudah kita amankan 4 orang pelaku tersebut.Perbuatannya itu, dikenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,”terangnya, Senin (14/12/2020).

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, adanya akun dari “Amazing Pasuruan” ini anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.Kasus itu adalah Close Social Media, sehingga pihaknya menertibkan LP model A.

“Kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tau bahwa konten yang diunggah itu.Telah melanggar norma dan melangar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam.Hal itu dilarang dalam UU ITE, sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”pungkasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!