Polsek Jampangkulon, Bagikan Sembako Kepada Warga Tidak Mampu
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Polsek Jampangkulon Sukabumi membagikan 80 kantung beras, kepada warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah sekitar Polsek Jampangkulon.
“Ya ada 80 warga yang menerima bantuan itu, diantaranya yatim dan jompo,”papar Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Najmudin, Minggu (16/08/2020).
Dede mengaku pihaknya mendistribusikan bantuan sembako amanah dari Polres Sukabumi.Polri ingin andil mendorong masyarakat mengurangi beban kepada warga kurang mampu,terdampak pandemi Covid-19.
“Kami juga menyampaikan agar para warga, dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan.Sehingga bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran wabah Covid-19,”pungkasnya.(Saevah)

