PKL Cihideung Seolah Haram Ditata, Pemkot Tasik Hanya Sibuk Wacana

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Keberadaan PKL Cihideung yang sudah 5 tahun berdiri.Kini tetap dibiarkan kumuh, semerawut dan menghabiskan hampir separuh badan jalan.Sehingga
sudah banyak melenceng dari Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2015.Tentang penataan PKL ruas Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Ironisnya, meski kondisinya sangat memprihatinkan.Namun sampai saat ini, nyaris tak pernah tersentuh penertiban dan penataan pihak aparat Pemkot Tasikmalaya.Investasi gerobak dari APBD yang mencapai milyaran rupiah itu, menjadi mubadzir.Karena kebanyakan gerobak telah banyak beralih fungsi, dari tempat berjualan menjadi hanya sekedar penghalang batas area jualan.

Rencana penataan PKL Cihideung yg sejak selama digaungkan oleh pemerintah kota, sampai saat ini masih hanya sebatas wacana yang cenderung “stagnan” alias diam ditempat/tidak ada perkembangan selanjutnya.

“Alih-alih mau ditata yang nampak justru malah pembiaran, seolah PKL Cihideung menjadi “haram” untuk ditata.Pemkot Tasikmalaya hanya sebatas wacana saja,”heran salah satu pengamat Kota Tasikmalaya, Ir Nanang Nurjamil MM, Jumat (17/07/2020).

Nanang, bahkan sudah berulangkali menyampaikan ide/gagasan konsep penataan PKL Cihideung kepada DPRD dan Pemkot Tasikmalaya.Tapi sayangnya hanya sekedar diapresiaai tanpa ada realisasi.Sehingga dirinya tidak tahu maunya juga kendalanya Pemkot Tasikmalaya dalam menata PKL Cihideung itu.

“Konsep sudah saya sampaikan, bahkan sudah dengan detail gambarnya disampaikan melalui presentasi dalam beberapa kali audiensi.Namun hanya sekedar diterima dan didengarkan saja tanpa ada realisasi tindak lanjut dalam bentuk pelaksanaan,”bebernya.

Padahal kata Nanang, kawasan tersebut itu adalah bagian dari etalase atau wajah Kota Tasikmalaya.Apakah Pemkot Tasikmalaya tidak malu wajah kotanya kumuh seperti itu?kalau dirinya dan masyarakat, tentu merasa prihatin melihat etalase kota kondisinya seperti itu.

Akibat adanya pembiaran terhadap keberadaan PKL Cihideung, akhirnya menimbulkan rasa ketidakadilan.Serta perlakuan diskriminatif pihak Pemkot kepada para PKL dikawasan lain yang selama ini sering menjadi “bulan-bulanan” Satpol PP.

“Kenapa PKL Cihideung dibiarkan, kalau PKL ditempat lain, malah ditertibkan terus tidak boleh berjualan?kalimat itu seringkali terdengar keluhan dan protes dari para PKL dikawasan lain ketika ditertibkan Sarpol PP,”pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!