Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran, Polda Jabar Datangi Desa Sindangasih

Ciamis (kilangbara.com)-Diduga Ada penyalahgunaan anggaran pembangunan yang dibiayai anggaran dari Dana Desa (DD) 2017/2019.Tim Polda Jabar bersama Inspektorat dan PUPR Kabupaten Ciamis mendatangi Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (01/07/2020).

Kedatangannya itu, menyusul adanya laporan warga ke Polda Jabar, pada awal Desember 2019.Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan.Sehingga mereka langsung melakukan pemeriksaan fisik pembangunan yang dibiayai anggaran dari Dana Desa (DD) tersebut.

“Ya ada pemeriksaan, terkait dengan pembangunan fisik yang didanai oleh anggaran Dana Desa.Namun, kurang mengetahui, karena waktu masalah itu muncul, saya baru menjabat sebagai Kepala Desa 1 Minggu,”ujar Kepala Desa Sindangasih, Fatonah.

Menurut Patonah, semua fisik bangunan yang berhubungan dengan APBDes akan diperiksa.Diantaranya fisik jalan dan bangunan Aula Desa.Selain fisik, sebanyak 15 anggota Linmas dan 25 angota MUI, tidak lepas dari pemeriksaan.Dengan dimintai keterangan, terkait betul tidaknya.Ada pelanggaran pengunaan anggaran.

Sementara itu, Elan salah satu tokoh pemuda Desa Sindangasih berharap.Dengan adanya pemeriksaan tersebut.Nantinya pihak terkait mampu menjalankan tugasnya secara adil dan transparan kepada masyarakat.Apapun itu hasilnya, nanti di sampaikan kepada masyarakat.(Revan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!