Yayat : Kami Tunggu SE Menag, Terkait Opsi Relaksasi PSBB, Tempat Ibadah
Majalengka (kilangbara.com)-Ketua Satgas Keagamaan Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Yayat Hidayat.Hingga kini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Agama, terkait adanya wacana relaksasi PSBB untuk tempat ibadah.
“Kami dibawah, menyambut baik jika ada opsi relaksasi PSBB terkait Covid-19 untuk tempat ibadah.Tentunya
selalu mendukung terhadap seluruh kebijakan yang pemerintah ambil,”ujarnya Selasa (12/05/2020).
Jika memang kebijakan itu nantinya diterapkan, lanjut Yayat.Masyarakat harus menjalani sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
Agar, tetap bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Diketahui, Menteri Agama RI, Fachrul Razi membuka opsi untuk melakukan relaksasi PSBB terkait Covid-19 untuk rumah ibadah.Saat menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di rumah ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/05/2020).(Sam)

