Jelang Diterapkan PSBB, Inilah Saran Forkopimda Majalengka

Majalengka (kilangbara.com)-Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (06/05/2020).Ada sejumlah saran dikemukakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka.

“Silahkan Forkopimda, OPD dan lembaga vertikal lain.Guna untuk memberikan saran dan gagasanya jelang pelaksanaan PSBB,”pinta Bupati Majalengka, H Karna Sobahi yang memimpin langsung rapat terbuka.Dengan diikuti Satgas Covid-19, Ketua DPRD para Camat, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Kementrian Agama dan lainnya, di Kantor Bupati Majalengka, Senin (04/05/2920).

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Edy Anas Djunaedi mendukung, setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif.Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.Politikus PDIP itu, siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan.Dengan perangkat hukum yang berlaku.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardina menuturkan dalam penanggulangan Covid-19 itu.Esensinya mengendalikan barang dan orang.Sehingga diperlukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, guna menentukan zona mana saja yang menjadi penyebaran virus.Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan dan biarkan ia fokus menangani para pasien.

“Persolan pemudik juga perlu diwaspadai pergerakannya.Maksimal pengawasan di pos penjagaan di perbatasan dan optimalkan lagi Satgas di tingkat desa.Agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini harus dicek menggunakan kartu sehat yang ada di desa,”paparnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Regident Polres Majalengka mengatakan pihaknya sudah melaksanakan beragam program dalam penanggulangan Covid-19.Diantaranya penjagaan di 25 posko yang terdiri dari 12 Posko Check Point, Pos Pam 6 buah, Pos Pelayanan 2 buah, Pos Gatur 5 buah.Pembentukan posko ini juga bersamaan dengan Operasi Lodaya 2020.

Kodim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah, PSC, MSc melalui Kasdim mengharapkan agar dalam pemberantasan Covid-19 ini setiap instansi atau lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi bersatu satu sama lain.Dengan sosialisasi ke masyarakat harus maksimal,hingga ke akar rumput.Agar PSBB ini bisa berhasil sesuai rencana.Serta mengingatakan agar masyarakat jangan menimbun sembako.

Ketua Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti melalui Kasi Intel, mengingatkan agar Pemkab Majalengka melakukan pendampingan dalam penyerapan anggaran Covid-19.Dengan Kejari Majalengka, htu seperti dilakukan kota dan kabupaten lainnya di Jabar.

Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Koerniati mengaku siap melaksanakan sanksi bagi para pelanggar PSBB.Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.Namun dirinya lebih menekankan upaya persuasif terlebih dahulu.Jika memang dipandang perlu penegakan aturan, karena criminal justice, pihaknya siap memprosesnya.Pasal yang biasa disanggakan bisa pasal kealfaan atau pasal kesengajaan.

Komandan Lanud Sugiri Sukani, Letkol Pnb Riky Helman mendukung baik setiap kebijakan yang dilakukan Satgas Covid-19 Majalengka terutama dalam pelaksanaan PSBB.TNI AU berharap penanggulangan maupun program yang dilaksanakan ini bukan sebatas ceremonial belaka.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!