Kab Sukabumi, Bakal Terapkan PSBB Parsial, di 8 Kecamatan
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Kabupaten Sukabumi akan turut serta melaksanakan PSBB seperti daerah lain di Jabar.Meskipun, PSBB yang dilakukan Pemkab Sukabumi secara parsial.PSBB itu bakal diterapkan di 8 Kecamatan.Adapun 6 Kecamatan yang berbatasan dengan Kota Sukabumi dan 2 Kecamatan lagi dengan Kabupaten Bogor.
“8 Kecamatan itu yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi dan 2 Kecamatan yang positifnya tinggi seperti Cidahu dan Cicurug,”ucap Bupati Sukabumi H Marwan Hamami usai mengikuti rapat daring bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.Di Pendopo Sukabumi, Rabu (29/04/2020).
Kata Marwan, pelaksanaan PSBB itu akan dilaksanakan pada Rabu (06/05/2020) mendatang.Kabupaten Sukabumi sudah siap sedari dulu melaksanakan PSBB.Bahkan sudah sejak lama melakukan chek poin di perbatasan.Serta pendataan orang yang datang dari zona merah.
“Selain itu, Pemkab Sukabumi pun sedang mencermati Kecamatan yang tinggi jumlah penduduknya.Termasuk juga mencermati setiap orang yang mudik yang berbatasan dengan zona merah,”ungkapnya.
Menurut Marwan, PSBB sendiri akan dilaksanakan Rabu.Sebab, persetujuan dari Kementerian Kesehatan diprediksi turun pada Sabtu mendatang.Biasanya Sabtu datang persetujuan dari Kemenkes, makanya Rabu mulai PSBB. Setiap daerah harus mulai mensosialisasikan PSBB tersebut.
“Tadi dalam rapat daring tersebut dengan Pak Gubernur, menjelaskan hasil PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi, serta Bandung Raya dianggap efektif. Terutama dalam meminimalkan penyebaran Covid-19.Sebab, sejak PSBB diberlakukan, rasio penambahan kasus stabil.Bahkan persentase kecepatan yang sembuh lebih tinggi daripada orang meninggal,”bebernya.(Warja)