Cegah Covid-19, dr Givan : Warga, Wajib Pakai Masker, Bila Keluar Rumah
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Ketua Gugus Tugas Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dr Givan mengatakan, semua warga wajib selalu mengunakan masker, bila keluar rumah.Karena, hal itu sebagai upaya dalam pencegahan dan penularan Covid-19.

“Pentingnya masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai Covid-19,”pintanya, saat kegiatan pembagian masker dan handsanitizer, juga mengawasi social distancing bekerja sama dengan Danramil 2213, Selasa (28/04/2020).
Kata dr Givan, pihaknya kerja sama dengan Polsek Jampangkulon diwakili Kanit itelkam, Redi S.pd, Danramil 2213 Kapten Arm Witono, KSP Kharisma Jaya dan lainnya.Terjun langsung ke lapangan, guna mendorong kesadaran warga menggunakan masker, ketika keluar rumah.Demi untuk meminimalisir pencegahan Covid-19.

Danramil 2213, Kapten Arm Witono mengatakan, dengan diadakannya pembagian masker dan sanitaizer itu.Berharap masyarakat bisa sadar diri, bukan hanya sekedar bantuan saja.Tapi bisa ada motivasi untuk pengadaan sendiri.
“Supaya bisa menjaga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dan masyarakat punya tanggungjawab terhadap dirinya dan lingkungan sekitarnya.Sehingga pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Jampangkulon bisa berjalan baik,”pintanya.

Witono menjelaskan pengguna kendaraan yang melewati Jampangkulon.Ternyata masih kurang kesadaranya untuk menggunakan masker.Pihaknya tetap menghimbau agar bisa menjaga diri dan keluarga serta lingkunganya.Guna untuk selalu mejaga kesehatan dan wajib memakai masker.(Saevah)

