Masih Ada Warga Majalengka Tarawih di Mesjid, Bupati : Saat Ini Jangan Dulu

Majalengka (kilangbara.com)-Pada hari pertama di Bulan Suci Ramadhan 1441 H.Masih ada ditemukan warga Majalengka, melaksanakan shalat tarawih berjamaah dimesjid.Termasuk juga melakukan ngabuburit.

Rupanya kini mendapat tanggapan dari Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi, M. M.Pd.Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka itu menghimbau, pada saat kondisi Pandemi Covid-19 itu.Warga dihimbau jangan dulu, melakukan shalat tarawih berjamaah dimesjid.Namun cukup dilaksanakan dirumah saja.

“Pemerintah bukan melarang shalat tarawih, cuman tempatnya dirumah saja.Pasalnya ini kan dalam kondisi darurat.Dalam ajaran Islam juga sudah memberikan ruhsoh.Tolong masyarakat harus paham dengan keadaan sekarang,”pintanya, Sabtu (25/05/2020).

Apalagi sebelumnya, lanjut Karna Pemkab Majalengka sudah mengeluarkan surat edaran.Bahkan sudag sampaikan dan menekankan kepada Camat, Desa, MUI, dan DKM.Agar bisa memahami kondisi serius bahayanya penularan Covid-19.

“Pemerintah hanya ingin rakyatnya selamat dan sehat, makanya mari kita ikuti aturan dari pemerintah.Bahkan, himbauan anjuran ibadah Ramadhan ini.Bukan hanya dari Pemkab Majalengka.Tapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),”paparnya.

Bahkan, Pedoman WHO itu kata Karna dibuat dengan mengacu isi Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE/6./2020.Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah ditengah pandemi Covid-19.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!