Kuatir Ada Masalah, Realisasi Banprov Rp 500 Ribu, Kades Ciparay Minta Muspika Dilibatkan

Kab.Sukabumi-(kilangbara.com)-Kepala Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Asep Vespa merasa kuatir dengan adanya Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 500 ribu.Bagi warga yang terdampak ekonomi Covid-19.Pasalnya tidak ada kriteria khusus yang dimaksudnya.Bagi warga yang dianggap terkena dampak virus tersebut.

“Sementara itu, pembagian kuotanya sangat terbatas.Sedangkan warga yang ada jumlahnya diluar kuota.Sehingga nanti, realisasi pembagiannya.Saya minta unsur Muspika ikut dilibatkan.Karena, dikuatirkan timbul masalah,”ungkapnya, usai rakor lintas sektor persiapan turunnya bantuan Gubernur Jabar di Kecamatan Jampangkulon, Senin (14/04/2020).

Asep juga merasa kuatir dengan bantuan itu, sebab bisa menimbulkan polemik dimasyarakat.Apalagi bagi yang tidak bisa diakomodir.Pasalnya berkaitan dengan isi perut, dalam kondisi seperti ini.Sehingga hal itu sangat sensitif sekali.Tentunya, nanti dalam pembagian bantuan itu, harus juga melibatkan unsur Muspika.

Ketika disinggung terkait pendataan warganya, Asep mengaku sudah mendata dan mengirim data sesuai yang diajukan sejumlah warganya ke
Dinas Sosial.Bahkan sudah dua kali dikirim ke dinas tersebut, termasuk ada
perbaikan.Namun, setelah data kedua itu, bantuan tidak akan bisa mengakomodir semuanya.

“Kami tidak bisa menentukan siapa yang dapat bantuan tersebut.Karena yang berkompeten itu, setelah dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, ya dari Provinsi Jawa Barat.Pertanyaannya, bagaimana warga yang tidak diakomodir itu?padahal mereka juga sangat membutuhkan,”paparnya.

Sementara itu, dalam rakor tersebut perwakilan dari Kantor Pos Jampangkulon, Kamaludin mrnuturkan pihaknya belum tahu berapa jumlah yang akan menerima bantuan tersebut.

“Kami baru mendapatkan informasi, nantinya sembako atau logistik itu datangnya dari Bulog dan akan diarahkan ke Kecamatan, lalu diantar ke sejumlah Desa,”pungkasnya.(Saevah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!