Tanggapi Menpan RB, PNS Boleh Kerja Dirumah, Walikota Tasik : Tidak Sederhana

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman menanggapi anjuran Menpan RB, Tjahjo Kumolo yang mengizinkan seluruh PNS bekerja dari rumah.Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Ya regulasinya tidak sederhana itu, tapi kalau PNS sakit, bisa bekerja dirumah.Namun juga harus menyampaikannya terlebih dulu,”ujarnya, usai Musrenbang di Bappelitbangda, Senin (16/03/2020).

Budi menjelaskan belum menindaklanjuti anjuran tersebut.Namun kalau toh PNS, diperbolehkan bekerja dirumah itu, tentunya, bukan berarti mereka libur.Namun juga bisa bekerja secara online.Karena sekarang ini sudah era teknologi.

“Kita baru meliburkan sekolah selama 14 hari sesuai dengan surat edaran Gubernur Jabar.Tapi mereka bukan libur begitu saja, melainkan belajar dirumah,”terangnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!