Lantik 50 Anggota PPK, Ketua KPU Pangandaran : Jaga Netralitas & Integritas
Pangandaran (kilangbara.com)-Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin berharap kepada 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Supaya setelah diambil sumpah jabatan, dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas dan integritasnya.
“Tugas PPK tentunya sesuai ketentuan pasal 17 UU no 10 tahun 2016.Bisa membantu dan melaksanakan penyelenggaraan ditingkat Kecamatan, juga melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Pangandaran,”terangnya usai usai melantikan anggota PPK di Hotel Krisna Beach 2, Sabtu (29/02/2020).

Muhtadin menjelaskan setelah melewati beberapa tahapan, KPU Kabupaten Pangandaran, kukuhkan 5 anggota badan adhoc tiap Kecamatan.50 anggota PPK akan bekerja sejak tanggal 1 Maret tahun 2020.Pengambilan sumpah jabatan itu khusus untuk 50 anggota PPK.
“Anggota yang dilantik tersebar di seluruh Kecamatan dengan komposisi setiap Kecamatan lima orang anggota PPK,”ungkapnya.
Pihaknya akan arahkan tentang tugas dan tanggung jawabnya, diantaranya mengenai rekrutment PPS.Adapun dari sejumlah anggota yang diambil sumpah jabatan, berikut anggota PPK sesuai ketentuan surat pengumuman nomor : 40/PP.04.02-Pu/3218/Kab/II/2020.(Age)

