Gerah Ada Dugaan Pungutan, Anggota Komisi 4 DPRD Majalengka Akan Datangi SMPN 1 dan SMPN 3

Majalengka (kilangbara.com)-Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Majalengka, Gugun Sugiana SH. Mengaku, kini merasa gerah setelah membaca pemberitaan di kilangbara.com, Selasa (11/8/2026). Terkait, adanya dugaan pungutan terhadap sejumlah orang tua siswa. Di SMPN 1 dan SMPN 3 Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

“Saya di Komisi 4 DPRD mitra kerja Disdik, Insya Allah akan datang ke 2 SMPN tersebut. Dalam, upaya untuk menanyakan kebenaranya apa yang diberitakan oleh kilangbara.com itu,”janjinya, Kamis (13/8/2026).

Tentunya kata Gugun, sebagai wakil rakyat ingin tahu persoalannya tersebut. Karena, kalau memang benar ada pungutan itu. Apa dasarnya, sehingga sejumlah orang tua siswa terpaksa harus mengeluarkan uang. Hal itu, sangat memberatkan para orang tua siswa. Apalagi, ditengah kondisi ekonomi sekarang yang sedang tidak baik-baik saja.

Sebelumnya diberitakan dikilangbara.com,
sejumlah orang tua siswa mengeluh. Dengan, dugaan pungutan yang dibungkus hasil musyawarah antara komite dan orang tua siswa di SMPN 1 juga di SMPN 3 Sumberjaya. Di SMPN 1 orang tua harus bayar totalnya Rp 653 ribu. Sedangkan, di SMPN 3 totalnya Rp 663 ribu.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!