Jelang Musim Hujan!Forsil RTRW Desak Pemkot Tasik Keruk Aliran Sungai, Deden : Ini Urgen

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kecemasan banjir mulai kembali menghantui warga Kota Tasikmalaya. Terutama, dalam menghadapi musim hujan. Sehingga, untuk meminimalisir terjadinya banjir tersebut. Kini, Forum Silaturahmi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Forsil RTRW) Kota Tasikmalaya. Telah, mendesak Pemkot Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya. Agar, segera melakukan normalisasi sungai serta saluran air.

Ketua Umum Forsil RTRW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad Hubban menuturkan. Pihaknya, sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Notabene, berinteraksi langsung dengan kondisi digaris depan lingkungan. Kini, menyampaikan seruan itu dengan rasa prihatin. Serta, tanggung jawab yang besar terhadap keselamatan warga Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan pengamatan dan laporan langsung dari berbagai wilayah RT dan RW. Tentu, akar masalah dari ancaman tahunan itu sudah sangat jelas. Yakni, pendangkalan akibat sedimentasi dihampir seluruh aliran sungai dan selokan utama. Serta, maraknya bangunan liar yang mempersempit ruang jalannya air.

Apabila kondisi itu, dibiarkan tanpa tindakan nyata yang masif dan cepat. Sehingga, Kota Tasikmalaya akan kembali menghadapi bencana banjir yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengancam keselamatan jiwa warga. Selama ini, bersih-bersih lingkungan secara swadaya oleh warga dilakukan sederhana.

“Karena, dengan alat seadanya kini sudah tidak lagi mencukupi. Guna, untuk mengatasi kedalaman sedimentasi yang telah menahun,”bebernya dalam surat terbuka, Selasa (29/9/2026).

Sehingga tutur Deden, demi meminimalisir risiko bencana dan melindungi masyarakat, Forsil RTRW Tasikmalaya dengan ini *MENDESAK* Pemkot Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah-langkah darurat berikut :

1. Mengerahkan Alat Berat untuk Revitalisasi Sungai dan Selokan. Kami meminta pemerintah daerah segera menurunkan alat-alat berat ke titik-titik krusial sungai dan selokan utama di Kota Tasikmalaya. Pengerukan sedimentasi lumpur, pasir, dan tumpukan sampah harus dilakukan secara total dan menyeluruh sebelum intensitas hujan mencapai puncaknya.

2. Penertiban Tegas Bangunan Liar di Sepanjang Aliran Air. Kami mendesak eksekutif dan legislatif bersinergi dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air atau di sepanjang sempadan sungai. Keberadaan bangunan ini secara nyata telah mempersempit volume tampung air dan menyumbat aliran, yang menjadi pemicu utama meluapnya air ke pemukiman.

3. Optimalisasi Anggaran Tanggap Kebencanaan dan Drainase. Kami mendorong DPRD Kota Tasikmalaya untuk memastikan ketersediaan dan fleksibilitas anggaran tak terduga atau anggaran pemeliharaan infrastruktur agar dapat dialokasikan langsung pada program normalisasi saluran air ini secara cepat tanpa hambatan birokrasi.

Surat terbuka tersebut, bukan dimaksudkan untuk memojokkan pemerintah. Namun, Forsil RTRW ingin pemerintah mengambil langkah konkret sebelum persoalan banjir kembali menjadi rutinitas tahunan. Sehingga, adanya desakan tersebut sangat urgensi.

Waktu tidak banyak, tentu sebelum air merendam sebagian Kota Tasikmalaya. Serta, sebelum kerugian material kian membengkak, mari bersama-sama lakukan mitigasi itu demi keselamatan seluruh warga Kota Tasikmalaya.

Forsil RTRW berharap Pemkot Tasikmalaya dan DPRD tidak sekadar menunggu laporan ketika banjir sudah terjadi. Mitigasi harus dilakukan sebelum hujan deras menguji kembali kapasitas sungai dan drainase Kota Tasikmalaya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!