DPRD Pangandaran, Minta Pemkab Terus Maksimalkan Potensi PAD
Pangandaran (kilangbara.com)-DPRD Pangandaran minta kepada Pemkab Pangandaran. Agar, terus bisa memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut, harus dilakukan secara terus menerus. Pasalnya saat ini, kondisi keuangan daerah terdampak pandemi Covid-19.
“Potensi retribusi dan pajak harus terus diupayakan. Supaya hasilnya baik dan agar pelaksanaan program yang telah direncanakan berjalan,”ujar Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Kamis (28/10/2021).
Asep menuturkan program yang dijalankan oleh Pemkab. Tergantung pada hasil pendapatan daerah yang diperoleh. Hingga saat ini, penerimaan keuangan dari retribusi dan pajak belum berjalan maksimal. Sehingga, ada beberapa program yang kurang optimal. Salah satunya itu, retribusi dan pajak yang dikelola Pemkab belum mencapai 100 persen.
Tidak tercapainya target retribusi dan pajak daerah wajib disiasati Pemkab. Supaya terjadi hasil yang memuaskan. Sehingga, Pemkab harus sangat efisien dalam penggunaan anggaran untuk belanja. Adapun sekarang ini, kebutuhan yang sangat prioritas adalah peningkatan ekonomi di masyarakat.
Dalam rancangan KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021, telah digelar beberapa hari lalu. Pada penyusunan tersebut, perlu disesuaikan dengan aturan diatasanya. Seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri dan yang lainnya. Penyesuaian aturan itu, sangat perlu, mengingat ada beberapa asumsi dan indikator yang disarankan oleh Pemerintah Pusat.
“Pandemi Covid-19 mempengaruhi struktur APBD Pangandaran. Karena ada berbagai kebijakan yang sudah berubah,” jelasnya.
Kata Asep, sektor pendapatan sangat terpengaruh besar. Selain itu, transfer dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, harus melakukan efesiensi anggaran. Mengingat hal itu, perlu ada indikator yang dioptimalkan yaitu pendapatan. Pasca, dibukanya kembali objek wisata Pangandaran, dirinya berharap menjadi salah satu cara untuk optimalisasi pendapatan daerah.(Age)