Pilkada Pangandaran, Haripudin : Warga Jangan Jual Suara Murah, Kepada Calon
Pangandaran (kilangbara.com)-Jelang Pilkada 2020 Kabupaten Pangandaran.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Ormas Brigez Indonesia Kabupaten Pangandaran, Haripudin.Berharap kepada sejumlah masyarakat, supaya jangan menjual suara dengan harga murah, kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, serta juga tidak tergiur dengan janji politik
“Masyarakat tidak boleh menjual suara dengan harga murah.Karena, perbuatan itu telah melanggar asas jujur dan adil dalam Pilkada,”terangnya, Jumat (06/11/2020).
Kata Haripudin, bila hal tersebut terjadi.Tentunya memberikan dampak buruk bagi daerah.Sebab, daerah tidak akan mengalami kemajuan, karena diawalnya saja, suara masyarakat telah dibeli.Sehingga aspirasi-aspirasi masyarakat didaerah, bukan dijadikan skala prioritas utama untuk diperjuangkan.
Tercapainya tujuan bersama itu, lanjut Haripudin, apabila pesta demokrasi akbar tersebut.Dapat berjalan sesuai dengan asas dari pemilihan kepala daerah.Dengan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.Terpenting, masyarakat sebagai pemilih harus menggunakan hak suaranya yang telah diberikan konstitusi.
Artinya harus menjadi pemilih yang rasional, dimana saat menentukan pilihan, kepada siapa hak suara itu diberikan.Nasyarakat harus mampu menangkap maksud dari visi dan misi yang ditawarkan oleh setiap calon tersebut.
“Jadi, masyarakat tidak boleh tergiur dengan janji-janji politik yang tidak rasional.Serta uang yang diberikan oleh calon tersebut,”pintanya.(Age)

