Akan Denda Tak Pakai Masker, Walikota Tasik : Karena Warga Abai Kesehatan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman menyebutkan terkait rencana, akan segera memberlakukannya denda terhadap warga yang tidak memakai masker, bila sedang keluar rumah ditengah Covid-19.
“Pemberlakuan denda itu, bukan berarti segala sesuatunya harus ke materi.Namun, demi untuk mencegah penularan Covid-19.Karena, lihat fakta dilapangan, warga abai terhadap kesehatan,”bebernya, usai menghadiri kegiatan Dinas Pariwisata.Di Grand Metro, Senin (27/07/2020).
Budi menjelaskan pelonjakan kasus positif Covid-19 pasca AKB, terus meningkat.Tentunya harus diperketat, sehingga kalau dibiarkan longgar, sangat beresiko terhadap kesehatan.Bahkan, ada info dari WHO bahwa potensi penyebarannya itu, kini bukan hanya via doplet.Tapi juga bisa melalui airbon, tentunya harus hati-hati.Sehingga diwajibkan untuk memakai masker.

“Memang, semua aktivitas harus berjalan.Tapi, tentunya juga harus diimbangi lebih diperketat, dengan mengikuti protokol kesehatan.Hasil evaluasi dari Provinsi Jabar, Kota Tasik masuk resiko rendah, tapi kita jangan lengah,”pintanya.
Ketika disinggung kapan diberlakukan denda itu, Budi mengaku hari ini pihaknya akan segera membahas dalam segala persiapannya.Termasuk juga evaluasi dalam Pergub, penyusunan Satgas, pemulihan ekonomi dan penyusunan yang dituangkan dalam Perwalkot.
“Namun, diharapkan bisa diterapkan, pada 1 Agustus 2020, sesuai rapat sebelumnya.Adapun, untuk teknisnya itu, nanti dibahas bersama dalam rapat.Hasilnya, akan segera disosialisasikan kepada masyarakat,”janjinya.(AR)

