Kalau Mudik Slonongboy, Terpaksa Satgas Desa Bojong, Akan Jemput Paksa

Pangandaran (kilangbara.com)-Bagi yang akan mudik secara slonongnoy alias tidak memberitahukan kepada Pemerintahan Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandatan.Siap-siap saja akan dijemput paksa oleh Satgas Desa tersebut guna untuk diisolasi ditempat yang sudah disediakan.

“Ini warning bagi pemudik yang bandel dan aturan itu, sejak ada larangan buat warga yang mudik dari pemerintah pusat.Dalam upaya untuk mencegah penularan Pandemi Covid-19,”papar, Kepala Desa Bojong, Koko, Selasa (05/05/2020).

Adapun Kata Koko, saat ini sudah ada yang diisolasi tersebut, karena datang dari zona merah, mereka wajib mengikuti isolasi selama 14 hari.Tempat isolasi itu, di lengkapi tempat tidur dan diberi jatah makan, selama isolasi sebesar Rp 20 ribu rupiah dari Pemkab Pangandaran selama menjalani isolasi mandiri.

“Kami berharap kepada warga Desa Bojong yang akan mudik dari zona merah, harus memberitahukan kepada pemerintah desa, RT/RW setempat.Serta wajib mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari ditempat yang telah disediakan,”ucapnya.

Terpisah, Unda (52) salah seorang warga Desa Bonjong mengaku sudah menempati ruang isolasi mandiri, karena dirinya nekad mudik dari zona merah Cibitung.Ia menempati ruang isolasi itu, bersama dengan 3 orang lainnya.

“Saya dengan suka rela mendatangi untuk melapor ke Kantor Desa dan mengaku datang dari zona merah.Lalu dan oleh petugas Satgas Covid-19 dibawa ke tempat isolasi mandiri hingga sampai sekarang ini.Ya sudah 5 hari berada disini,”bebernya.(Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!