Komisi III DPRD Kaget!Parkir Tepi Jalan Sudah Dikelola Swasta, Anang : Dishub Jangan Seenaknya!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat S.Sos mengaku kaget. Pasalnya, parkir yang berada disejumlah tepi jalan ternyata sudah diserahkan ke pihak swasta. Padahal, terakhir Raker dengan Dishub Kota Tasikmalaya April 2026 itu. Mereka, baru wacana saja akan diserahkan ke pihak ketiga tersebut.

“Tidak ada komunikasi, tapi tiba-tiba saja parkir tepi jalan disejumlah titik tersebut. Malah, sudah diserahkan ke pihak swasta dari Januari 2026 dan sekarang ini sudah berjalan,”heran politisi Partai Demokrat itu, Selasa (26/5/2026).

Kata Anang, padahal pihaknya tidak tahu nanti bagaimana retribusinya itu, karena belum ada pembahasannya. Sehingga, pihaknya sangat nenyayangkan dengan sikap Dishub Kota Tasikmalaya, berkaitan dengan teknis parkir ditepi jalan tersebut. Seharusnya, minimal ada komunikasi dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.

Karena, dilapangan itu bentuk pengawasannya harus berjalan. Namun, sekarang ini pihak ke 3 sudah melaksanakannya. Padahal, waktu rapat April 2026 Dishub belum mellaksanakan dan akan mengkajinya dulu. Tapi, sampai sekarang ini kajian dari Dishun ditunggu Komisi III belum ada sama sekali.

“Kami akan panggil segera Dishub Kota Tasikmalaya secepatnya. Karena, harus disesuaikan dengan kebijakan yang manfaatnya dan mudaratnya bisa diperhitungkan,”ungkapnya.

Pasalnya tutur Anang, apakah dengan diserahkan ke swasta itu. Bisa membantu dan tertib, mungkin saja ada kesapakatan bisa terjadi. Tapi, ketika ada sesuatu jukir yang dirugikan. Hal itu, bisa menjadi persoalan nantinya dan itu harus dikaji ulang. Sebab, jukir yang biasa kerja dgn dishub skrng dgn swasta.

“Apakah dengan diserahkan ke swasta, terus dimana Pemkot Tasik berada?apakah betul-betul manfaat dengan warga kebih besar atau hanya profit saja. Justu, akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat,”herannya.

Menurut Anang, kalau dari sisi positif akan setuju diserahkan ke swasta. Namun,
setelah ada kajian positif dan negatifnya. Sehingga belum tahu, positifnya bagaimana dan negatifnya itu bagaimana, harus diimbangkan. Kalau, condong negatif bisa diperbaiki. Tapi ketika kurang bermanfaat, maka Dishub yang disalahkan oleh masyarakat.

Komisi III secara teknis belum tahu detailnya. Sehingga, ingin mengetahui bagaimana itu pertimbangan dan perhitungannya dengan pihak swasta tersebut. Sehingga, mohon kepada Dishub Kota Tasikmalaya hal yang menyangkut hajat banyak orang. Jangan seenaknya saja, kalau ada permasalahan silahkan hadapi sendiri jangan libatkan DPRD.

“Ya, harus komunikasi donk dengan Komisi III DPRD sebagai mitra kerjanya. Dengan cara main begini, kita tidak tahu kebijakan apa yang sudah dikeluarkan tersebut. Akibatnya, mau diawasinya itu harus dari mana?,”bebernya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dishub, Uen Haeruman menyampaikan kepada kilangbara.com. Bahwa sudah ada sejumlah tepi jalan, diserahkan kepada pihak swasta. Diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan BKR dan Pemuda serta Jalan Residen Ardiwinangun. Mereka, masing-masing sudah 4 bulan mengelola parkir itu dari awal Januari 2026.

Adapun, di Jalan Ahmad Yani itu dikelola oleh CV Media Mandiri dengan target per bulan Rp 5 juta. Kemudian, di Jalan BKR dan Pemuda oleh CV Algana Rp 2 juta serta Jalan Residen Ardiwinangun oleh CV Nina Mandiri Rp 6 juta.

Sedangkan terbaru, 1 Juni 2026 Jalan Yudanegara dan Jalan Otto Iskandardinata. Bakal diserahkan pengelokaannya kepada, PT Lion Start Indotama. Dengan, target per bulan di Jalan Yudanegara Rp 11. 650.000 dan Jalan Otto Iskandardinata Rp 6.445.000.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!