Warga Majalengka Menolak PSBB, Pepep : Wajar, Karena Kurang Sosialisasi
Majalengka (kilangbara.com)-Adanya penolakan PSBB dari sejumlah warga Majalengka.Dinilai oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat sebagai hal yang wajar.Karena kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari pemerintah daerah ke warga.
“Pro dan kontra dalam memutuskan suatu kebijakan.Adalah hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan.Disini diperlukan kebijaksanaan pemimpin dalam menyikapinya,”ujar politikus PPP kelahiran Majalengka itu, Jumat (01/05/2020) melalui ponselnya.
Kata Pepep, perlu diketahui oleh masyarakat, penerapan PSBB di suatu daerah itu.Bersifat lentur dan tidak sama antara kota dan kabupaten yang ada.Artinya, ada PSBB yang diterapkan secara maksimal atau minimal.Contoh di Bogor itu, memang sudah dilaksanakan PSBB.Tapi tidak semua kecamatan berlaku maksimal. Itu hanya diberlakukan bagi kecamatan yang terdapat pasien positif Covid-19.
“Sedangkan kecamatan lainnya, PSBB longgar alias tidak seketat yang kecamatan yang zona merah.Maka dari itu, masyarakat dihimbau.Jangan panik dan terlalu kaku dalam mempelajari aturan PSBB,”ungkapnya.
Dalam regulasi PSBB itu, lanjut Pepep diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020.Tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.Sehingga itu, mungkin penyebab masyarakat menolak PSBB di Majalengka.Jadi, para pemangku kebijakan harus ikut andil memberikan pemahamannya.
Diakui Pepep, tidak menampik jika pemberlakuan PSBB di suatu daerah, akan berdampak sistemik bagi tatanan kehidupan bermasyarakat.Baik itu sosial, budaya, ekonomi, pendapatan masyarakat dan lainnya.Tapi ketika daerah menerapkan PSBB itu, harus bertanggung jawab penuh.Jangan sampai ada masyarakat yang terdampak ekonominya semakin terpuruk.
Sementara itu, dalam penerapan PSBB itu mendapat dukungan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah Majalengka KH Yuyud Aspiyudin.(Sam)

