Unggah Struk Jajan, 2 Orang Raih Umroh, 2 Dapat Motor Matic dan 6 Rebut Motor Listrik

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Hanya dengan cara upload struk pembayaran jajanan. Dibeberapa, cafe atau resto di Kota Tasikmalaya yang memuat pajak restoran. Sejumlah, orang wajib pajak yang beruntung berhasil memenangkan hadiah. Dalam undian, Musapahah (Makan-Makan Upload Struk Dapat Hadiah). Dari, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya dan BJB.

2 orang berhasil meraih hadiah utama paket umroh yakni Mutia Fajrin dan Erma Hermawati. Sedangkan, 2 orang mendapatkan motor matic yakni Ratih Mulia dan Rini Fitriani. Adapun, 6 hadiah motor listrik dimenangkan oleh Domo Cafe, Ramen House, Bakso Japri Indihiang dan yang lainnya. Undian itu, dilakukan oleh Walikota Tasikmalaya, Wakil Walikota, Sekda, Kadinsos, Kepala Bapelitbangda dan lainnya.

“Selamat kepada sejumlah pemenang dalam Musapahah Tahun 2025 ini,”ungkap
Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Saat mengundi hadiah tersebut di BJB, Senin Malam (22/12/2025).

Program Musapahah itu, terang Viman merupakan salah satu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi sejumlah cafe/resto. Dalam, upaya untuk peningkatan PAD pajak dari restoran, rumah makan dan cafe. Dengan, mereka mencantumkan pajak 10 persen dalam struk pembayaran bagi konsumennya. Program tersebut, merupakan salah satu kolaborasi antara Bapenda dengan BJB selama ini.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!