Walkot Adakan Rapim!Bahas 769 Bangunan Liar Disaluran Air Kewenangan Pemkot Tasik, Hasilnya?

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Persoalan sebanyak 769 bangunan liar. Diatas, saluran air yang menjadi kewenangan Pemkot Tasikmalaya. Rupanya, kini telah menjadi perhatian serius dari pemangku kebijakan di Pemkot Tasikmalaya. Bahkan, sampai mengadakan Rapim (Rapat Pimpinan). Guna, untuk membahas seputar persoalan yang jadi perhatian publik itu.

“Dari semalam saya juga berdiskusi dan ada masukan dari beberapa pihak. Serta, diinfokan ke OPD dan ke Pak Sekda agar segera bicarakan hal itu. Bahkan, kemarin waktu saya upacara di Kejaksaan. Pak Wali, di Bale Kota adakan rapim terkait persoalan itu, kalau hasilnya tanya ke beliau,”ujar Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra, Selasa (29/7/2025).

Ketika disinggung, apakah Pemkot Tasikmalaya akan melakukan pembongkaran?alumni SMPN 2 Tasikmalaya itu belum memastikan dan hanya menyampaikan jangan terburu-buru. Apalagi ini, jumlah bangunan liar itu sudah mencapai sebanyak 769. Tentunya, harus ada kajian terlebih dahulu dan dibuat Forum Diskusi Grup dengan melibatkan stakeholder. Selain itu, bisa juga belajar ke daerah lain seperti Bogor ataupun Bekasi.

“Termasuk, harus juga disesuaikan dengan kondisi anggaran di Pemkot Tasikmalaya dan kultur disini. Memang, bangunan itu dulunya warisan dari Kabupaten. Tapi, saya tidak menyalahkan dengan masa lalu. Tentunya, sekarang ingin mencari solusi yang terbaik bagi Kota Tasikmalaya ke depan,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!