Asgop : Rencana Pasca Mutasi Rotasi Baru Open Bidding, Job Fit Lagi Proses Tunggu Kemendagri
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh angkat bicara. Terkait, dengan rencana Pemkot Tasikmalaya yang akan mengelar job fit. Pria yang akrab disapa Asgop itu menyampaikan, bahwa saat ini job fit tersebut sedang dalam proses.
Hingga, menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Pasalnya, surat untuk melakukan job fit itu sudah tersampaikan. Kini, hanya menunggu saja jawaban surat tersebut dari Kemendagri. Job fit tersebut, nantinya akan dilaksanakan untuk semua eselon 2. Setelah itu, nanti diserahkan kepada kebijakan pimpinan seperti apa.
“Jadi job fit itu, penilaian bagi eselon 2 apakah cocok di OPD terkait. Karena rata-rata sudah diatas 1 tahun. Nanti, setelah itu rencananya akan dilaksanakan rotasi mutasi. Lalu, berikutnya baru dilakukan open biding untuk pengisian eselon 2 yang 8 kosong,”ujarnya. Saat, ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/01/2025).

Saat ini terang Asgop, Pemkot Tasikmalaya dipimpin oleh Pj Walikota. Sehingga, untuk melaksanakan job fit, mutasi rotasi dan open bidding harus ada rekomendasi dulu dari Kemendagri. Termasuk, sebagaimana petunjuk dari Kemendagri. Guna, untuk melaksanakan job fit, open bidding dan rotasi mutasi itu. Tentunya, harus sepengetahuan dari Walikota Tasikmalaya terpilih.
“Ya, harus sepengetahuan atau terkomunikasi dengan Walikota terpilih sebagaimana petunjuk Kemendagri. Seperti saya jadi Sekda, hasil dari sepengetahuan Walikota terpilih. Kalau enggak, tidak mungkin donk bisa keluar SK,”ungkapnya.
Mantan Kaban Bapenda itu menambahkan, kenapa waktu di Musrenbang tingkat Kecamatan kemarin. Walikota terpilih hadir?tentunya itu diundang sebagai salah satu bagian dari sepengetahuan Walikota terpilih. Saat disinggung, apakah Walikota terpilih tidak bisa melakukan rotasi mutasi selama 6 bulan?Asgop menjelaskan, saat ini sudah ada aturan baru dari Kemendagri. Bahwa, Walikota terpilih bisa langsung melakukan mutasi rotasi, pasca Walikota dan Wakil terpilih dilantik. Tanpa, harus menunggu selama 6 bulan. Karena, harus ada chemistry antara Walikota dan Wakil dengan perangkatnya.(AR)

