Kelompok Tani Hanya “Olohok”, Setelah Cair Dana Bantuan Irpon Diduga Dipegang Kades Biyawak
Majalengka (kilangbara.com)-Kelompok tani yang berada di Desa Biyawak hanya bisa “Olohok” (melenggo) saja. Pasalnya,
setelah cair bantuan keuangan irpon dari Kementrian Pertanian tahun anggaran 2024. Diduga, malah dipegang oleh Kepala Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, Warjum.
Padahal, untuk bantuan keuangan itu. Pihak, pemerintah menyalurkan melalui kelompok tani. Sehingga, pengelolaan dilaksanakan oleh kelompok tani tersebut. Di Desa Biyawak ada dua kelompok tani yang mendapatkan bantuan itu. Masing-masing, setiap kelompok tersebut mendapat bantuan Rp 100 juta lebih.
“Kelompok hanya bisa “olohok saja” setelah keuangan cair ujug-ujug, malah dipegang oleh Kades,”heran salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Rabu (29/10/2025).
Ironisnya terang sumber. Kini, yang mengatur segala keuangan terkait dengan pembelanjan barang matrial, pembayaran HOK. Semuanya itu, malah dipegang oleh Kades dan kelompok tani hanya menjadi stempel saja.
Sementara itu Kepala Desa Biyawak, Warjum membantah memegang keuangan bantuan Irpon dan pipanisasi. Sehingga, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar. Dirinya, hanya mengawasi pekerjaan dilapangan saja. Karena kalau tidak diawasi, takut pekerjaan tidak benar.
“Kalau yang pegang keuangan bantuan itu benar bukan kelompok, namun ada lagi donk. Keuangan dipegang oleh ketua kordinator kelompok oleh Wirnata,”ungkapanya.(Sam)

