Diiming-Iming Uang, Balita Diduga Dicabuli Hingga Alat Vitalnya Rusak, Polisi Buru Pelaku

Tasikmalaya (kilangbara.com)-Seorang balita berusia lima tahun di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, telah menjadi korban pencabulan. Bahkan, korban mengalami luka serius pada alat kelamin. Akibat, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh pelaku yang masih berada satu desa dengan korban.

Sehingga, keluarga korban didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (15/1/2025). Laporan tersebut, langsung direspons oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.

“Kami, telah menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan ini. Kami akan melakukan langkah hukum cepat dan responsif,”janji Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo

Josner menambahkan, bahwa Polres Tasikmalaya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim tersebut, bergerak cepat untuk mengejar pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan. Bahwa, peristiwa asusila tersebut sangat memprihatinkan. Hasil, dari pendalaman yang dilakukan KPAID menunjukkan adanya kerusakan pada alat vital korban.

“Kejadian ini sangat menyedihkan, apalagi korban masih balita. Berdasarkan laporan, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu dengan iming-iming uang sebesar Rp 10 ribu,”ungkapnya.

Ato menyebut pelaku merupakan orang dekat korban yang membuat kejadian itu, semakin menyayat hati. Selain itu, korban juga tidak mendapat perlindungan memadai dari lingkungan sekitar. Sehingga, menjadi sasaran tindakan keji pelaku tersebut.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!