Sejumlah OPD di Pemkot Tasik Dijabat Plt, Pejabat Jadi “Ngajegang” Birokrasi Tidak Taktis
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada SH. Kini, angkat bicara terkait dengan masih adanya. Disejumlah OPD, di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Ternyata, sekarang ini kepalanya masih dijabat oleh pelaksana tugas alias Plt.
Bahkan, diantaranya itu telah terjadi dalam waktu cukup lama. Padahal, sesuai dengan aturan jabatan Plt hanya dijabat selama tiga bulan. Serta, hanya bisa diperpanjang dalam satu kali menjadi enam bulan.
“Hal itu menjadi masalah, apalagi pengisian jabatan oleh Plt seringkali membuat birokrasi menjadi tidak taktis. Karena, kewenangan seorang Plt itu terbatas sehingga kerap membuat urusan menjadi sedikit rumit,”bebernya kepada sejumlah awak media kemarin.
Apalagi terang Dodo. Bahwa, selama ini banyak pejabat Plt dilingkungan Pemkot Tasikmalaya memiliki jabatan diposisi jabatan lain yang definitif. Sehingga yang bersangkutan itu punya tugas ganda alias “ngajegang” (mendua). Kapan, bisa diisi oleh definitif?
“Kita khawatirkan kalau dibebankan terus seperti itu, pejabat tersebut akan keteteran. Outputnya banyak kendala atau kegiatan tertunda, atau kebijakan yang harusnya bisa cepat, malah banyak tertunda,”ungkapnya.(AR)

