Gaji Sejumlah ASN Dilingkungan Pemkot Tasik Belum Dibayar, Asgof : Ada Kendala Disetiap OPD

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut, adanya keluhan sejumlah ASN diberbagai OPD dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Terkait, dengan para ASN yang mengaku sampai sekarang. Ternyata, belum dibayar gajinya pada bulan Januari 2025 ini. Akhirnya, kini Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goffarulloh angkat bicara.

Pria yang akrab disapa Asgof itu menjelaskan, bahwa belum diterimanya gaji bagi ASN diberbagai OPD tersebut. Karena, ada kendala dimasing-masing OPD. Pasalnya, pengelola keuangan di OPD itu terlambat input SIPD APBD 2025 ke BPKAD. Sehingga, gaji para ASN itu belum bisa diterima. Padahal, gaji itu sudah ada dikas daerah sejak, 1 Januari 2025.

“Gaji itu bersumber dari DAU, jadi sudah ada dikas daerah. Kalau, ingin cair gaji maka pengelola keuangan di OPD. Segera selesaikan input SIPD APBD 2025 ke BPKAD,”pintanya. Usai, acara PKK di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (03/01/2025).

Disetiap OPD itu terang Asgof. Tentunya ada Kasubag pengelola keuangannya. Sehingga, mereka harus didorong untuk selesaikan input APBD 2025 ke SIPD BPKAD. Misalnya, di OPD A punya pagu Rp 500 juta tapi jika baru Rp 200 juta inputnya tidak bisa, karena harus diinput sesuai dengan pagu Rp 500 juta tersebut. Sehingga, tergantung dengan kesigapan pengelola keuangan OPD tersebut.

“Sebelumnya, sudah ada himbauan dan surat ke sejumlah OPD. Supaya, pengelola keuangan di OPD itu jangan terlambat input SIPD APBD 2025 ke BPKAD. Kalau sudah input tersebut, maka proses untuk pencairan gaji itu tidak lama,”janji mantan Kepala BPKAD itu.

Asgof menambahkan, dilingkungan Setda sendiri itu sudah cair, silahkan saja dicek di BPKAD. Karena, di Setda juga ada OPD seperti Inspektorat, Bapelitbangda, Satpol PP, BPKSDM, BPKAD dan DPMPTSP. Sedangkan, setiap satu bulan sekali total untuk gaji para ASN sebanyak 6 ribu lebih itu, ada sekitar Rp 49 milyar. Dilingkungan Pemkot Tasikmalaya sendiri, total ada sebanyak 29 OPD.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!