Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, PTPS Kawalu Jadi Ujung Tombak Pengawasan di 141 TPS
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Panwascam Kawalu, Ami Koswara meminta. Agar, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya harus bisa memahami regulasi. Guna, untuk dapat memetakan kerawanan dan potensi pelanggaran. Pada, tahap pemungutan dan penghitungan suara. Karena, peran PTPS itu adalah ujung tombak pengawasan di TPS.
Sehingga, dituntut dapat mencegah pelanggaran. Jika, terjadi pelanggaran untuk melaporkan secara detail pada jajaran pengawas diatasnya. PTPS, harus mendapat pembekalan materi yang bagus. Tidak, hanya berani tetapi juga bisa menguasai regulasi. Terutama, apa yang harus dikerjakan pada hari H pencoblosan, 27 November 2024.

“Di Kecamatan Kawalu itu ada sebanyak 141 PTPS di 141 TPS dan mereka ujung tombak pengawasan,”ungkapnya. Saat, disela-sela kegiatan Bimtek Mitigasi Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya. Di Sambal Hejo, Selasa (12/11/2024).
Ami menjelaskan, peran PTPS bisa mencegah terjadinya pelanggaran. Seperti,
kampanye dimasa tenang, politik uang, netralitas ASN, penyiapan TPS yang tidak sesuai, distribusi dan kelengkapan logistik. Kemudian, saksi juga pengawas tidak mendapatkan salinan DPT dan DPTB. Lalu, saksi tidak menyerahkan mandat, saksi menggunakan atribut peserta pemilihan dan yang lainnya.
“Hari ini, ada sebanyak 141 PTPS mengikuti Bimtek Mitigasi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024. Narasumbernya itu, adalah Pak Ijang notabebe mantan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya. Di Kecamatan Kawalu, merupakan paling banyak pemilih dan TPS sesuai dengan DPT,”bebernya.(AR)

